JAKARTA. Persolan penunjukan importir daging sapi beberapa waktu lalu sempat menjadi polemik. Pasalnya, Kementerian Perdagangan menunjuk pihak importir swasta tanpa rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akhirnya buka suara terkait polemik tersebut.
Mentan menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian memang tidak punya wewenang dalam memberikan rekomendasi impor. Sebab, telah diputuskan bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) yang bertanggung jawab. "Itu diputuskan di rakortas, setujui Menteri Perdagangan tunjuk langsung. Ada rekaman, ada berita acaranya," tegas Amran di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2016). Amran menegaskan, dengan izin impor dari Menteri Perdagangan maka proses pengadaan daging impor lebih cepat, karena saat ini kebutuhan daging sangat mendesak dan juga untuk menekan harga jual. "Kalau setelah Rakortas kembali lagi (aturan lama), izin nggak selesai-selesai. Pernah 5.000 ton mau masuk muter-muter dulu sampai masuk puasa nggak selesai, kita agak kewalahan karena setelah 2,5 bulan izin baru keluar karena dari bawah eselon III naik ke eselon I," tegas Amran.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR, Rahmad Handoyo menyampaikan kritik terkait wewenang izin impor di Kemendag. Rahmad menjelaskan, polemik izin tunggal dari Mendag memiliki potensi kerugian di tingkat peternak, karena dapat membuat harga di peternak jatuh. "Kalau seandainya harga jatuh dan melukai peternak bagaimana? Apa ini nggak jadi preseden yang kurang baik," pungkas Rahmad. (Penulis: Pramdia Arhando Julianto) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan