KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memecat dua orang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang. Amran menjelaskan, kedua pegawai tersebut diduga menjanjikan pemenangan tender untuk pengadaan di Kementan, dari situ mereka meminta sejumlah uang kepada calon tender. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 29 miliar. “Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” jelasnya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/6).
Amran Sulaiman Pecat Dua Pegawai Kementan, Diduga Lakukan Pungli hingga Rp 29 Miliar
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memecat dua orang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang. Amran menjelaskan, kedua pegawai tersebut diduga menjanjikan pemenangan tender untuk pengadaan di Kementan, dari situ mereka meminta sejumlah uang kepada calon tender. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 29 miliar. “Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” jelasnya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/6).
TAG: