KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah menegaskan bahwa kecepatan penularan wabah COVID-19 bisa diredam dengan cara mengatur jarak saat kita bertemu orang lain (social and physical distancing). Kebijakan jaga jarak itu diwujudkan melalui kebijakan bekerja dari rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah. Selain itu, siapapun dilarang keras menciptakan kerumunan, apalagi tanpa memperhatikan jarak. Namun, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut menyayangkan belum semua instansi pemerintah dan lembaga publik melaksanakan perintah tersebut, terutama dalam kaitan dengan acara-acara yang melibatkan jurnalis.
AMSI minta aktivitas peliputan jurnalistik utamakan keselamatan dari wabah corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah menegaskan bahwa kecepatan penularan wabah COVID-19 bisa diredam dengan cara mengatur jarak saat kita bertemu orang lain (social and physical distancing). Kebijakan jaga jarak itu diwujudkan melalui kebijakan bekerja dari rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah. Selain itu, siapapun dilarang keras menciptakan kerumunan, apalagi tanpa memperhatikan jarak. Namun, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut menyayangkan belum semua instansi pemerintah dan lembaga publik melaksanakan perintah tersebut, terutama dalam kaitan dengan acara-acara yang melibatkan jurnalis.