AMSI terbentuk karena banyaknya berita hoax



KONTAN.CO.ID - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berharap berita hoax bahkan menjurus fitnah bisa hilang. Untuk itu, AMSI yang terdiri dari para pemimpin serta pemilik media massa siber akan berusaha membuat konten-konten berita sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tunduk terhadap Undang-Undang (UU) Pers.

Ketua Panitia Kongres AMSI Adi Prasetya mengatakan, sudah lebih dari 20 tahun sejak adanya media massa online baru kali ini terbentuk asosiasi media siber.

"AMSI lahir dari jurnalis dalam suasana yang tidak enak. Merebaknya berita hoax dan bohong serta fitnah seolah kita tidak bisa bendung," ungkap dia dalam pembukaan kongres di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).


Dia menuturkan, deklarasi AMSI sudah dilakukan pada 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers dan AMSI ingin menjadi elemen bangsa agar masyarakat bisa memilih dan memilah berita baik, buruk, bohong, dan fitnah. "Kami juga Ingin membantu pelaku media dan tumbuh berkembang. Menciptakan bisnis digital di dunia pers," ungkapnya.

Dia menyatakan, saat ini anggota AMSI terus berkembang menjadi 300 media siber. Adapun yang hadir dalam kongres kali ini hanya 120 perwakilan dan sisanya menyaksikan melalui digital."Kami juga membuka kongres secara virtual," ujar dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto