KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Hananto Wibisono berpandangan, gerakan anti tembakau di Indonesia tak lepas dari intervensi global. Termasuk agenda merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang menuai polemik di masyarakat. Menurut Hananto, kalau membicarakan tembakau sebenarnya tidak membicarakan lokal, namun ada peran dari lembaga donor luar negeri untuk mengganggu kedaulatan tembakau dalam negeri, Ia bilang, Indonesia adalah negara ketiga yang ditarget soal pelarangan tembakau. "Tiap tahun dana lembaga donor dari luar untuk kampanye anti tembakau sangat besar. Konkritnya, lawan kita itu nggak sembarangan, karena intervensi global yang luar biasa untuk mematikan kelangsungan ekosistem tembakau," kata Hananto dalam keterangannya, Kamis (9/3).
AMTI Tolak Rencana Revisi PP 109/2012, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Hananto Wibisono berpandangan, gerakan anti tembakau di Indonesia tak lepas dari intervensi global. Termasuk agenda merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang menuai polemik di masyarakat. Menurut Hananto, kalau membicarakan tembakau sebenarnya tidak membicarakan lokal, namun ada peran dari lembaga donor luar negeri untuk mengganggu kedaulatan tembakau dalam negeri, Ia bilang, Indonesia adalah negara ketiga yang ditarget soal pelarangan tembakau. "Tiap tahun dana lembaga donor dari luar untuk kampanye anti tembakau sangat besar. Konkritnya, lawan kita itu nggak sembarangan, karena intervensi global yang luar biasa untuk mematikan kelangsungan ekosistem tembakau," kata Hananto dalam keterangannya, Kamis (9/3).