Anak ABMM merilis obligasi Rp 300 miliar



JAKARTA. PT ABM Investama Tbk (ABMM) mulai menghimpun pendanaan di pasar modal. Anak usaha ABMM, PT Sumberdaya Sewatama, menerbitkan obligasi wajib tukar senilai Rp 300 miliar.

Utama ABMM Achmad Ananda Djajanegara mengemukakan, perjanjian penerbitan obligasi tersebut diteken bersama PT Indonesia Infrastructure Finance pada 30 Desember 2015.

"Dana yang diperoleh akan digunakan untuk pembangunan proyek listrik Sewatama berbasis energi baru dan terbarukan," ujar Achmad, Senin (4/1). Pada Agustus tahun lalu, Sumberdaya Sewatama menggandeng Caterpillar Inc (CAT) untuk membuat pembangkit listrik berteknologi hybrid renewable pertama di Indonesia.


Teknologi tersebut merupakan kombinasi antara mesin konvensional dengan tenaga matahari sepanjang hari. Pembangkit listrik ini akan membuat biaya yang lebih rendah dan dengan implementasi yang cepat.

Menurut rencana, pilot project-nya akan diusulkan di Nusa Penida Bali, Sumba dan Bima. Total kapasitasnya mencapai 18 megawatt (MW). Nilai investasi 1 MW diperkirakan US$ 3 juta. Proses pembangunan pembangkit listrik kapasitas 1 MW diperkirakan bisa rampung selama enam bulan.

Selain itu, untuk kapasitas 1 MW diperlukan lahan seluas 1 hektare. Saat ini, ABMM sedang menanti beberapa tender pembangkit listrik bertenaga batubara ataupun gas. Emiten ini juga mengincar proyek pembangkit listrik di lokasi tambang batubara miliknya.

Saat ini, ABMM sudah memiliki pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang mencapai 1.100 MW di beberapa lokasi, yang tersebar di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi.

Pada tahun ini, ABMM menyiapkan belanja modal antara US$ 45 juta hingga US$ 50 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan industri pembangkit, infrastruktur dan logistik.

Belanja modal itu memang jauh lebih rendah dibandingkan target belanja modal sepanjang tahun 2015, yang sebesar US$ 200 juta. Maklum, bisnis batubara sedang lesu. Sehingga ABMM perlu menghemat dana kas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie