KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus penodongan senjata api illegal di Kemang, Jakarta Selatan oleh Abdul Malik kepada dua peljar menyeret anak aktris senior Ayu Azhari. Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Bastoni Purnama mengatakan, polisi telah menangkap tiga orang yang diduga menjadi penjual senjata api illegal kepada Abdul Malik. Tiga orang yang ditangkap adalah Muhammad Setiawan Arifin (25), Yunarko (36) dan Axel Djody Gondokusumo (29). Axel adalah anak kandung aktris Ayu Azhari. "Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap," kata Bastoni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1), seperti dikutip dari kompas.com. Ketiganya ditangkap Ahad (29/12) lalu. Tersangka Axel Djody ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Adapun, Muhammad Setiawan Arifin ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, Jakarta Timur, dan Yunarko ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur. Bastoni juga memaparkan peran masing-masing. Axel menjual senjata api laras panjang tipe M 16. Adapun dua yang lainnya menjual senjata api tipe AR 15 dan granat ilegal "Untuk senjata jenis pistol Glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y (Yunarko),"ujar Bastoni.
Anak aktris senior Ayu Azhari ditangkap terkait penjualan senjata ilegal
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus penodongan senjata api illegal di Kemang, Jakarta Selatan oleh Abdul Malik kepada dua peljar menyeret anak aktris senior Ayu Azhari. Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Bastoni Purnama mengatakan, polisi telah menangkap tiga orang yang diduga menjadi penjual senjata api illegal kepada Abdul Malik. Tiga orang yang ditangkap adalah Muhammad Setiawan Arifin (25), Yunarko (36) dan Axel Djody Gondokusumo (29). Axel adalah anak kandung aktris Ayu Azhari. "Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap," kata Bastoni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1), seperti dikutip dari kompas.com. Ketiganya ditangkap Ahad (29/12) lalu. Tersangka Axel Djody ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Adapun, Muhammad Setiawan Arifin ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, Jakarta Timur, dan Yunarko ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur. Bastoni juga memaparkan peran masing-masing. Axel menjual senjata api laras panjang tipe M 16. Adapun dua yang lainnya menjual senjata api tipe AR 15 dan granat ilegal "Untuk senjata jenis pistol Glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y (Yunarko),"ujar Bastoni.