KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mensyaratkan kewajiban vaksinasi booster bagi masyarakat yang ingin mudik tanpa syarat tes antigen atau PCR terlebih dahulu. Namun khusus untuk anak-anak di atas 6 tahun, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan diperbolehkan mudik bersama orang tua tanpa tes antigen dan booster apabila telah mendapatkan vaksinasi dua dosis. Pasalnya aturan vaksinasi booster baru diperbolehkan bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Anak-anak dan Remaja yang Sudah Vaksinasi Dua Dosis, Bisa Mudik Tanpa Tes Antigen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mensyaratkan kewajiban vaksinasi booster bagi masyarakat yang ingin mudik tanpa syarat tes antigen atau PCR terlebih dahulu. Namun khusus untuk anak-anak di atas 6 tahun, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan diperbolehkan mudik bersama orang tua tanpa tes antigen dan booster apabila telah mendapatkan vaksinasi dua dosis. Pasalnya aturan vaksinasi booster baru diperbolehkan bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas.