JAKARTA. Kuasa hukum tersangka korupsi Otto Cornelis Kaligis, Humphrey Djemat mengatakan, langkah melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke polisi merupakan inisiatif keluarga Kaligis. Menurut dia, keluarga menganggap penjemputan Kaligis pada Selasa (14/7), merupakan upaya paksa KPK. "Dilaporkan oleh keluarga, anak-anaknya," ujar Humphrey di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/8). Humphrey mengatakan, sebelum melaporkan ke Bareskrim Polri, pihak keluarga berkonsultasi terlebih dulu dengan tim kuasa hukum, termasuk dirinya. Keluarga Kaligis lalu merasa mantap melaporkan penyidik KPK dengan tuduhan penculikan.
Anak-anak Kaligis yang melaporkan penyidik KPK
JAKARTA. Kuasa hukum tersangka korupsi Otto Cornelis Kaligis, Humphrey Djemat mengatakan, langkah melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke polisi merupakan inisiatif keluarga Kaligis. Menurut dia, keluarga menganggap penjemputan Kaligis pada Selasa (14/7), merupakan upaya paksa KPK. "Dilaporkan oleh keluarga, anak-anaknya," ujar Humphrey di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/8). Humphrey mengatakan, sebelum melaporkan ke Bareskrim Polri, pihak keluarga berkonsultasi terlebih dulu dengan tim kuasa hukum, termasuk dirinya. Keluarga Kaligis lalu merasa mantap melaporkan penyidik KPK dengan tuduhan penculikan.