KONTAN.CO.ID - Jakarta. Mengingat kasus positif Covid-19 pada anak mengalami kenaikan, salah satu langkah pencegahannya adalah vaksin. Warga DKI Jakarta sudah bisa mendaftar vaksin untuk anak-anak. Tren positif Covid di Indonesia akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut juga dibarengi dengan jumlah kasus terkonfirmasi Corona pada anak yang juga ikut meningkat. Bersumber dari Instagram Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebanyak 1 dari 8 orang yang tertular virus Corona adalah anak. Hal ini dikarenakan anak-anak lebih rentan tertular terutama virus Covid varian Delta.
Manfaat vaksin Covid untuk anak
Pemberian vaksin bisa memberikan perlindungan pada anak agar terhindari dari tertular virus atau kemungkinan sakit berat akibat Covid-19. Vaksin yang diberikan akan memicu sistem imun tubuh sehingga terbentuk imunitas terutama untuk melawan serangan virus Covid. Selain memberikan perlindungan pada tubuh anak, vaksin juga bermanfaat untuk mencegah munculnya mutasi virus yang baru. Jika anak sudah mendapatkan vaksin, kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM bisa segera terwujud. Potensi mengalami Long Covid juga bisa ditekan dengan pemberian vaksin. Karena manfaat yang didapatkan banyak, orang tua sebaiknya segera mendaftar agar buah hati bisa mendapatkan vaksin.Syarat mendaftar vaksin Covid anak
Vaksinasi untuk anak bisa dilakukan pada sentra vaksinasi dengan mendaftar melalui Jakarta Kini (Jaki) atau pendaftaran vaksinasi melalui sekolah. Bagi orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan vaksin Covid, bisa menyimak syaratnya berikut ini.- Membawa fotokopi Kartu Keluarga
- Mendapat izin dari orang tua
- Membawa alat tulis sendiri
- Membawa pre-screening yang sudah dicetak (khusus yang mendaftar lewat Jaki).
- Wajib dalam keadaan sehat.
- Wajib makan sebelum vaksinasi.
Cara daftar vaksin Covid di Jaki
- Via aplikasi Jakarta Kini (Jaki) yang bisa di unduh di App Store dan Play Store.
- Via website https://corona.jakarta.go.id/id/vaksinasi.
- Sebelum mendaftar, cek terlebih dahulu kuota vaksin yang tersedia di https://corona.jakarta.go.id/id/kuota-vaksinasi-jaki.
- Untuk KTP non-DKI Jakarta, bisa mendaftar maksimal H-1 sesuai jadwal yang tersedia. Sedangkan KTP DKI Jakarta bisa mendaftar sampai dengan hari H dan tepat sebelum jadwal jam yang tersedia.