KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyetujui percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun. Namun, IDAI masih menunggu hasil keamanan vaksin Sinovac untuk anak usia 3-11 tahun. Pernyataan ini dikemukakan oleh IDAI melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 28 Juni 2021. Ketua IDAI, Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K), FAAP, FRCPI(Hon) mengatakan, percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak menggunakan vaksin inactivated yakni CoronaVac buatan SinoVac Ltd bisa dipercepat. Menurut Prof Aman, percepatan vaksinasi Covid-19 ini bisa disegerakan karena sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada uji klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi.
Anak boleh vaksinasi dengan vaksin Sinovac, apa saja syaratnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyetujui percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun. Namun, IDAI masih menunggu hasil keamanan vaksin Sinovac untuk anak usia 3-11 tahun. Pernyataan ini dikemukakan oleh IDAI melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 28 Juni 2021. Ketua IDAI, Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K), FAAP, FRCPI(Hon) mengatakan, percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak menggunakan vaksin inactivated yakni CoronaVac buatan SinoVac Ltd bisa dipercepat. Menurut Prof Aman, percepatan vaksinasi Covid-19 ini bisa disegerakan karena sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada uji klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi.