Anak Bos Besar PKS Datangi KPK



JAKARTA. Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (25/2). Sebelumnya, Ridwan sempat pergi ke Turki sehari sebelum dicegah KPK ke luar negeri. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan, KPK menjadwalkan pemeriksaan Ridwan hari ini dan yang bersangkutan datang ke gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. "Sudah datang," ujar Priharsa. KPK mencegah Ridwan keluar negeri karena diduga terkait dugaan suap kuota daging impor di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Ketika memenuhi panggilan KPK, Ridwan tidak memberikan keterangan dan langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Hari ini, Ridwan diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah tersangka antara lain mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Selain memeriksa Ridwan, KPK juga memeriksa delapan saksi lainnya terkait dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Sabam, Yofa, Maria Elisabeth, Ahmad Zaky, Arya Abdi Effendy dan Ahmad Fatanah, semuanya dari pihak swasta. Arya dan Ahmad sendiri sudah menjadi tersangka. Mereka semua diperiksa sebagai saksi untu keempat tersangka yang ditetapkan KPK. Selain itu KPK juga memeriksa Luthfi Hasan Ishaaq, mantan presiden PKS dan Abduh ajudan Luthfi. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk empat terangka yang ditetapkan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan