JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Ia diperiksa terkait kasus dugaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan) selam 10,5 jam. Ridwan meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 19.40 WIB. Ketika keluar dari lobi KPK, ia tak memberi jawaban sedikitpun meski diberondong banyak pertanyaan oleh awak media. Ia hanya berjalan terus sambil sesekali melemparkan senyum ke arah wartawan. Ia langsung menuju mobil yang sudah menunggunya di depan gedung lembaga anti korupsi tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugaraha menjelaskan, Ridwan diperiksa sebagai saksi untuk keempat tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor daging di Kemtan. Pemeriksaan Ridwan ini bukanlah yang pertama. Setelah kembali dari Turki, ia memenuhi panggilan pertama KPK pada Senin (25/2). Selama memenuhi pemeriksaan di KPK, ia selalu enggan memberikan keterangan kepada pers. Pemeriksaan terhadap Ridwan ini dilakukan karena putra dari Bos besar PKS tersebut diduga mengetahui seputar kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. Bahkan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas pernah mengatakan bahwa Ridwan berperan dalam bisnis daging sapi yang tengah di sidik KPK. Perlu diketahui, dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Sesuai informasi dari KPK, Ridwan diduga berperan sebagai penyambung lidah dari pihak swasta ke Luthfi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Anak bos PKS bungkam usai diperiksa KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Ia diperiksa terkait kasus dugaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan) selam 10,5 jam. Ridwan meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 19.40 WIB. Ketika keluar dari lobi KPK, ia tak memberi jawaban sedikitpun meski diberondong banyak pertanyaan oleh awak media. Ia hanya berjalan terus sambil sesekali melemparkan senyum ke arah wartawan. Ia langsung menuju mobil yang sudah menunggunya di depan gedung lembaga anti korupsi tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugaraha menjelaskan, Ridwan diperiksa sebagai saksi untuk keempat tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor daging di Kemtan. Pemeriksaan Ridwan ini bukanlah yang pertama. Setelah kembali dari Turki, ia memenuhi panggilan pertama KPK pada Senin (25/2). Selama memenuhi pemeriksaan di KPK, ia selalu enggan memberikan keterangan kepada pers. Pemeriksaan terhadap Ridwan ini dilakukan karena putra dari Bos besar PKS tersebut diduga mengetahui seputar kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. Bahkan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas pernah mengatakan bahwa Ridwan berperan dalam bisnis daging sapi yang tengah di sidik KPK. Perlu diketahui, dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Sesuai informasi dari KPK, Ridwan diduga berperan sebagai penyambung lidah dari pihak swasta ke Luthfi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News