Anak buah Djoko setor Rp 4 M ke DPR



JAKARTA. Kasus korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) mulai menyeret tiga nama nama anggota DPR.

Keterlibatan nama anggota DPR ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Djoko Susilo, Selasa (28/5). Sidang tersebut mendengarkan kesaksian  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan,  bekas anak buah Djoko yang kini juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Dalam kesaksiannya Teddy mengaku pernah menyetorkan uang sebesar Rp 4 miliar untuk Badan Anggaran DPR, melalui Muhammad Nazaruddin, saat itu anggota DPR dan juga Bendahara Partai Demokrat. Ia menyebut Nazaruddin ditemani Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa dan Herman Hery.


Uang itu diserahkan dalam bungkusan empat kardus saat melakukan pertemuan di Restoran Basara, Plaza Senayan Jakarta. Setoran uang itu atas perintah atasannya yaitu Kepala Korlantas Mabes Polri Djoko Susilo.Menurut Teddy uang yang diserahkan ke DPR itu berasal dari kas Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) yang dipinjam Djoko. "Yang mengeluarkan uang saya, Rp 4 miliar. Saya yang menghitung empat miliar, ada kuitansinya," katanya.

Selain itu Teddy juga mengungkapkan pernah bertemu dengan beberapa anggota DPR lainnya di restoran Basara. "Yang hadir pada saat di Basara, ada Nazaruddin, Bambang, Aziz, Desmon ada Herman," ungkap Teddy.

Meskipun mengaku tidak ingat betul kapan persisnya  peristiwa penyerahan uang Teddy mengaku, dana untuk anggota DPR itu diberikan di tengah-tengah proses pengadaan proyek simulator SIM untuk roda dua dan roda empat kurun waktu 2011-2012.

Teddy yang merupakan anak buah Djoko ini juga mengungkapkan alasan setoran uang Rp 4 miliar tersebut berkaitan dengan proses cairnya anggaran pendidikan polri sebesar Rp 600 miliar. "Hal itu terkait dengan janji bantuan Nazaruddin akan ada anggaran sebesar Rp 600 miliar," ujar Teddy. Anggaran itu pun akhirnya bisa mengucur ke bagian Lalu Lintas.

Bambang Soesatyo, anggota DPR Fraksi Partai Golkar yang dituduh Teddy membantah keras. Bambang mengaku dirinya telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini. "Dan semua sudah saya bantah dalam pemeriksaan di hadapan penyidik KPK," ujar Bambang.

Ia menyatakan untuk membuktikan apakah benar ada pertemuan itu tinggal diputar kamera CCTV yang ada di restoran tersebut. "Ada atau tidak saya disana, nanti akan tampak jelas," ujar Bambang.Djoko Susilo juga membantah tuduhan Teddy. "Saya tidak pernah memerintahkan dan memberikan sesuatu kepada politikus," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan