JAKARTA. Kasus korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) mulai menyeret tiga nama nama anggota DPR. Keterlibatan nama anggota DPR ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Djoko Susilo, Selasa (28/5). Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan, bekas anak buah Djoko yang kini juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini. Dalam kesaksiannya Teddy mengaku pernah menyetorkan uang sebesar Rp 4 miliar untuk Badan Anggaran DPR, melalui Muhammad Nazaruddin, saat itu anggota DPR dan juga Bendahara Partai Demokrat. Ia menyebut Nazaruddin ditemani Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa dan Herman Hery.
Anak buah Djoko setor Rp 4 M ke DPR
JAKARTA. Kasus korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) mulai menyeret tiga nama nama anggota DPR. Keterlibatan nama anggota DPR ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Djoko Susilo, Selasa (28/5). Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan, bekas anak buah Djoko yang kini juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini. Dalam kesaksiannya Teddy mengaku pernah menyetorkan uang sebesar Rp 4 miliar untuk Badan Anggaran DPR, melalui Muhammad Nazaruddin, saat itu anggota DPR dan juga Bendahara Partai Demokrat. Ia menyebut Nazaruddin ditemani Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa dan Herman Hery.