KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (26/3) kemarin. Mereka adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiati, Kepala Satpol PP Yani Wahyu, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Edy Junaedi. Usai pertemuan itu, wartawan bertanya kepada Edy apakah pertemuan selama sejam dengan Anies Baswedan membahas soal penataan Tanah Abang. Edy membantah. Ia juga menolak untuk berkomentar lebih jauh soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis di Jakarta Utara. "Nggak, nggak," katanya sambil berjalan meninggalkan wartawan di Balai Kota. Begitu pula Yani Wahyu, ia tak menjelaskan apa pembahasannya dengan Anies. Yani mengatakan sebaiknya wartawan bertanya kepada Anies. "Pokoknya kalau hal-hal yang begitu silakan tanya ke Pak Gubernur. Kan sudah Pak Gubernur kasih statement ya silakan ke Pak Gubernur karena beliau yang mempunyai kewenangan. Ke Pak Gubernur aja ya, mohon maaf," kata Yani.
Anak buah Gubernur Anies kompak bungkam soal penutupan Alexis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (26/3) kemarin. Mereka adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiati, Kepala Satpol PP Yani Wahyu, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Edy Junaedi. Usai pertemuan itu, wartawan bertanya kepada Edy apakah pertemuan selama sejam dengan Anies Baswedan membahas soal penataan Tanah Abang. Edy membantah. Ia juga menolak untuk berkomentar lebih jauh soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis di Jakarta Utara. "Nggak, nggak," katanya sambil berjalan meninggalkan wartawan di Balai Kota. Begitu pula Yani Wahyu, ia tak menjelaskan apa pembahasannya dengan Anies. Yani mengatakan sebaiknya wartawan bertanya kepada Anies. "Pokoknya kalau hal-hal yang begitu silakan tanya ke Pak Gubernur. Kan sudah Pak Gubernur kasih statement ya silakan ke Pak Gubernur karena beliau yang mempunyai kewenangan. Ke Pak Gubernur aja ya, mohon maaf," kata Yani.