JAKARTA. Dua anak buah mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, Rabu (9/8) hari ini, akan diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi Rumah Sakit Udayana. Kedua saksi tersebut adalah Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang. Persidangan kasus ini dengan terdakwa Dudung Purwadi. Pengacara Dudung Purwadi yakni Soesilo Aribowo mengakui hal tersebut. "Seingat saya begitu," ujarnya ketika dihubungi KONTAN, Rabu (9/8). Kaitan antara Yulianis dan Rosa dengan PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (PT NKE) di mana Dudung menjadi mantan bos di perusahaan itu, memang bukan pertama kali muncul di persidangan.
Anak buah Nazarudin akan bersaksi di sidang Dudung
JAKARTA. Dua anak buah mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, Rabu (9/8) hari ini, akan diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi Rumah Sakit Udayana. Kedua saksi tersebut adalah Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang. Persidangan kasus ini dengan terdakwa Dudung Purwadi. Pengacara Dudung Purwadi yakni Soesilo Aribowo mengakui hal tersebut. "Seingat saya begitu," ujarnya ketika dihubungi KONTAN, Rabu (9/8). Kaitan antara Yulianis dan Rosa dengan PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (PT NKE) di mana Dudung menjadi mantan bos di perusahaan itu, memang bukan pertama kali muncul di persidangan.