Anak Cak Nun, Noe Letto, Dilantik di DPN RI, Ini Tugas & Gaji Bulanan Bikin Kaget



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Anak dari budayawan Emha Ainun Najib atau Cak Nun, Sabrang Mowo Damar Panuluh alias Noe Letto, resmi dilantik menjadi tenaga ahli di Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI. Apa tugas Noe Letto di DPN? Berapa gaji tenaga ahli DPN?

Vokalis band Letto tersebut dilantik bersama 11 tenaga ahli lainnya oleh Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Harian DPN RI, Sjafrie Sjamsoeddin.

Lantas, apa tugas Noe Letto sebagai tenaga ahli DPN RI?


Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa Noe Letto akan difokuskan pada kontribusi pemikiran strategis lintas disiplin.

“Intinya, bidang keahlian yang bersangkutan difokuskan pada kontribusi pemikiran strategis lintas disiplin, termasuk perspektif sosial, kebudayaan, dan komunikasi strategis yang relevan untuk memperkaya kajian Dewan Pertahanan Nasional,” kata Rico kepada Kompas.com, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga: Thomas Djiwandono Menguat di Bursa Calon Deputi Gubernur BI, Ini Kata Komisi XI DPR

Rico menambahkan, Noe Letto bersama 11 tenaga ahli lainnya akan menyampaikan masukan dan rekomendasi melalui forum serta tata kerja DPN sesuai struktur yang berlaku. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan DPN agar setiap keputusan tetap berada dalam koridor kelembagaan dan kepentingan strategis pertahanan negara.

“Terkait komposisi tenaga ahli lainnya, seluruh nama yang dilantik, termasuk Frank Alexander Hutapea, ditetapkan melalui mekanisme yang sama, dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan kapasitas profesional masing-masing,” ujar Rico.

Ia juga menegaskan bahwa pengisian posisi tenaga ahli DPN RI sepenuhnya bertujuan memperkuat kualitas kebijakan pertahanan nasional dan tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya.

“Tidak ada kaitannya dengan latar belakang keluarga,” tegas Rico.

Tonton: Target Stop Impor Avtur Perlu Dibarengi Kepastian Harga untuk Industri Penerbangan

Profil Noe Letto

Noe Letto merupakan putra pertama dari Emha Ainun Najib dan istri pertamanya, Neneng Suryaningsih. Ia menghabiskan masa kecil dan pendidikan dasarnya di Lampung setelah orangtuanya berpisah saat ia berusia enam tahun.

Di Lampung, Noe menempuh pendidikan di SD 1 Yosomulyo dan SMP Xaverius Metro. Setelah lulus SMP, ia kembali ke Yogyakarta dan melanjutkan pendidikan di SMU 7 Yogyakarta.

Ketertarikan Noe terhadap musik mulai tumbuh sejak duduk di bangku SMP. Saat SMA, ia aktif bermusik bersama teman-temannya dan kerap terlibat dalam berbagai kegiatan komunitas yang digagas ayahnya.

Pada 1997, Noe melanjutkan pendidikan tinggi ke Universitas Alberta, Kanada. Ia mengambil dua jurusan sekaligus, yakni Matematika dan Fisika. Berdasarkan data University of Alberta Spring Convocation 2003, Noe lulus dengan gelar Bachelor of Science with Honors (B.Sc.).

Gelar tersebut memiliki kurikulum yang lebih berat dibandingkan program sarjana pada umumnya dan dirancang untuk mempersiapkan lulusannya menjadi peneliti atau ilmuwan, sehingga lebih siap melanjutkan ke jenjang pendidikan S2 dan S3.

Nama Noe Letto semakin dikenal publik setelah ia membentuk band Letto bersama rekan-rekan SMA-nya. Letto resmi debut pada 2004 dan merilis album Truth, Cry, and Lie pada 2005.

Sejumlah lagu Letto menjadi hits di industri musik Indonesia, di antaranya Sampai Nanti, Sampai Mati, Sebenarnya Cinta, dan Sandaran Hati.

Baca Juga: OTT di Pati, KPK Tangkap Bupati Sudewo

Gaji tenaga ahli DPN

Tenaga ahli DPN RI berhak atas gaji dan fasilitas setara pejabat eselon II A. Ketentuan mengenai hak keuangan Tenaga Ahli DPN RI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa tenaga ahli madya DPN RI diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya paling tinggi setingkat dengan jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan struktural eselon II A.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok untuk jabatan setara eselon II A berada pada kisaran Rp 2.184.000 hingga Rp 3.643.400 per bulan.

Namun demikian, besaran gaji pokok tersebut bukan satu-satunya komponen penghasilan yang diterima. Untuk jabatan setingkat pimpinan tinggi pratama pada lembaga non-struktural, pendapatan total umumnya mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan.

Tonton: Jerman Ancam Boikot Piala Dunia 2026 jika AS Caplok Greenland

Berdasarkan standar tersebut, estimasi penghasilan atau take home pay bagi pejabat setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dapat mencapai sekitar Rp 25.000.000 hingga Rp 35.000.000 per bulan.

Pendapatan tersebut berasal dari sejumlah komponen, antara lain honorarium atau gaji pokok, tunjangan kinerja, serta fasilitas operasional lainnya. Fasilitas ini diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas strategis tenaga ahli dalam memberikan pertimbangan dan rekomendasi kebijakan pertahanan negara kepada Presiden Republik Indonesia.

Dengan demikian, meskipun gaji pokok mengacu pada struktur PNS eselon II A, total penghasilan tenaga ahli DPN RI sangat bergantung pada skema tunjangan dan kebijakan pengelolaan keuangan yang berlaku di lingkungan lembaga non-struktural.

Sebagian artikel bersumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/19/10405341/ini-tugas-anak-cak-nun-noe-letto-yang-jadi-tenaga-ahli-dewan-pertahanan?page=all#page2. 

IHSG Makin Hijau Hari ini, 10 Saham LQ45 dengan PER Terendah & Tertinggi 19 Januari 2026.
© 2026 Konten oleh Kontan

Selanjutnya: Suku Bunga Berpotensi Turun, Begini Proyeksi Kupon ORI029

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 20 Januari 2026, Utamakan Kolaborasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News