Anak CMNP Boleh Perpanjang Negosiasi Utang



JAKARTA. PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP) untuk sementara bisa bernafas lega. Dalam sidang 16 Maret 2009 lalu, Pengadilan Niaga Surabaya masih memberikan kesempatan kepada anak usaha CMNP, PT Citra Margatama Surabaya (CMS), untuk melanjutkan negosiasi dengan para krediturnya.

Pengadilan memperpanjang waktu negosiasi selama 76 hari atau sampai 31 Mei 2009 bagi CMS. Selama masa tersebut, CMS bisa meminta restrukturisasi utang kepada Bank Mega dan Bank BCA. CMS berutang kepada kedua bank itu senilai Rp 951 miliar.

Anak usaha CMNP itu memang tengah mengalami kesulitan keuangan sehingga tak mampu membayar kewajibannya. Terhitung sejak November 2008, CMS sudah tak mampu membayar cicilan bunga utang selama lima bulan, sebesar Rp 11 miliar per bulan. Hingga Maret 2009, CMS sudah menunggak pembayaran bunga sekitar Rp 55 miliar.


Awalnya, CMS optimistis bisa melunasi utang dari BCA dan Bank Mega itu. Perusahaan patungan CMNP dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) ini, akan membayar kewajiban utang tersebut dengan pendapatan jalan tol Waru-Juanda. Tapi apa boleh buat, pendapatan ruas tol itu tak sesuai harapan. "Pendapatan jalan tol Waru-Juanda tak sampai Rp 2 miliar sebulan," kata Direktur CMNP Hudaya Aryanto kepada KONTAN, kemarin (18/3).

Makanya, CMNP mengajukan tawaran restrukturisasi utang yang akan jatuh tempo 2012 ini. CMNP misalnya meminta perpanjangan masa jatuh tempo utang, serta meminta tenggang waktu (grace periode) pembayaran utang.

CMNP juga meminta perubahan tingkat bunga supaya lebih ringan. "Semua itu akan ditetapkan berdasarkan hitung-hitungan sejauh mana kemampuan keuangan CMS agar mampu membayar seluruh kewajibannya kembali," kata Hudaya.

Dia menambahkan, bahkan kalau perlu, CMNP bersedia menyuntik kembali dana ke kantong CMS. Tujuannya supaya operasi perusahaan ini bisa lancar.

Daniel Budirahaju, Direktur Bank Mega bilang, perusahaannya masih menyusun restrukturisasi utang untuk CMS. "Nanti akan kami bicarakan dengan BCA," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie