Anak Ketua DPRD Bangkalan diduga perantara suap



JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyebut anak Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron diduga kuat terlibat dalam suap menyuap yang menjerat Fuad. Anak Fuad, kata Pandu, berperan sebagai perantara suap.

"Anaknya bagian dari yang menerima untuk diserahkan ke bapaknya, mata rantai," kata Pandu di kantornya, Rabu (3/12).

Fuad memiliki anak bernama Makmun Ibnu Fuad yang kini menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Lebih lanjut Pandu juga memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap anak Fuad tersebut. "Pada saatnya akan diperiksa," tambah dia.


Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap terkait penjualan suplai gas setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (2/12) dini hari. Fuad ditangkap setelah petugas KPK telah terlebih dahulu mengamankan ajudannya, Rauf, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, dan anggota TNI AL berpangkat Kopral Satu, Darmono sehari sebelumnya, Senin (1/12).

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang Rp 700 juga yang diduga merupakan suap yang diberikan Antonio kepada Fuad melalui Darmono sebagai perantara pemberi dan Rauf sebagai perantara penerima. KPK juga menyita sejumlah uang dari kediaman Fuad yang ditaksir lebih dari Rp 1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa