JAKARTA. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menahan putra Menteri koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syariefuddin Hasan, Riefan Avrian. Dia ditahan di rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta mulai Kamis (19/6). Penahanan tersebut dilakukan menyusul ditetapkannya Riefan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM pada 16 Mei 2014 lalu. "Kami tetapkan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan untuk tersangka RA (Riefan Avrian)kami lakukan penahanan di Rutan Cipinang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman di kantornya, Jakarta, Kamis siang. Lebih lanjut menurut Adi, penahanan dilakukan untuk keperluan penyidikan dengan pertimbangan subjektif dan objektif dari penyidik Kejati terkait kasus tersebut. Bahkan Adi bilang, sedikit langkah lagi berkas perkara Riefan akan dilimpahkan ke Pengadilan. "Mudah-mudahan tidak terlalu lama penyidikan perkara RA sudah masuk tahap penuntutan," tambah Adi.
Anak Menteri Koperasi dan UKM ditahan di Cipinang
JAKARTA. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menahan putra Menteri koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syariefuddin Hasan, Riefan Avrian. Dia ditahan di rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta mulai Kamis (19/6). Penahanan tersebut dilakukan menyusul ditetapkannya Riefan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM pada 16 Mei 2014 lalu. "Kami tetapkan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan untuk tersangka RA (Riefan Avrian)kami lakukan penahanan di Rutan Cipinang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman di kantornya, Jakarta, Kamis siang. Lebih lanjut menurut Adi, penahanan dilakukan untuk keperluan penyidikan dengan pertimbangan subjektif dan objektif dari penyidik Kejati terkait kasus tersebut. Bahkan Adi bilang, sedikit langkah lagi berkas perkara Riefan akan dilimpahkan ke Pengadilan. "Mudah-mudahan tidak terlalu lama penyidikan perkara RA sudah masuk tahap penuntutan," tambah Adi.