JAKARTA. Direktur Utama PT Rifuel Riefan Avrian menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan videotron pada Sekretariat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) tahun 2012 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/9). Anak Menteri KUKM Syariefuddin Hasan tersebut, didakwa bersama-sama dengan Hendra Saputra selaku office boy dan Hasnawi Bachtiar (almarhum) selaku Kepala Biro Umum pada KUKM melakukan korupsi dalam proyek tersebut. Perbuatannya dilakukan dengan menjadikan Hendra sebagai Direktur Utama PT Imaji Media, perusahaan fiktif yang didirikannya demi mendapatkan proyek senilai Rp 23,45 miliar tersebut. "Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara," kata Jaksa Triono Rahyudi, Kamis (25/9).
Anak Menteri Koperasi terancam bui 20 tahun
JAKARTA. Direktur Utama PT Rifuel Riefan Avrian menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan videotron pada Sekretariat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) tahun 2012 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/9). Anak Menteri KUKM Syariefuddin Hasan tersebut, didakwa bersama-sama dengan Hendra Saputra selaku office boy dan Hasnawi Bachtiar (almarhum) selaku Kepala Biro Umum pada KUKM melakukan korupsi dalam proyek tersebut. Perbuatannya dilakukan dengan menjadikan Hendra sebagai Direktur Utama PT Imaji Media, perusahaan fiktif yang didirikannya demi mendapatkan proyek senilai Rp 23,45 miliar tersebut. "Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara," kata Jaksa Triono Rahyudi, Kamis (25/9).