KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), anak usaha dari PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani perjanjian restrukturisasi atas Fasilitas Kredit Sindikasi dengan total senilai Rp 4,5 Triliun. Perjanjian restrukturisasi ini dilakukan dengan sembilan kreditur antara lain adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Raya Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Baca Juga: Strategi Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang dan Tingkatkan Kinerja
Anak Perusahaan Waskita Toll Road Teken Perjanjian Restrukturisasi Senilai Rp4,5 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), anak usaha dari PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani perjanjian restrukturisasi atas Fasilitas Kredit Sindikasi dengan total senilai Rp 4,5 Triliun. Perjanjian restrukturisasi ini dilakukan dengan sembilan kreditur antara lain adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Raya Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Baca Juga: Strategi Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang dan Tingkatkan Kinerja