KONTAN.CO.ID - Jakarta. Saat anak positif Covid-19, orangtua tidak perlu panik. Anda perlu mengikuti panduan isolasi mandiri untuk anak yang positif Covid-19. Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI, melalui situs resminya, membagikan informasi panduan isolasi mandiri pada anak yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 Kontak erat adalah kondisi dimana seseorang berdekatan dengan kasus Covid-19 atau yang memiliki gejala Covid-19 dalam jarak 1 meter dalam kurun waktu 15 menit atau lebih.
Kriteria anak yang wajib isolasi mandiri
Berikut ini kriteria anak yang wajib melakukan isolasi mandiri, menurut IDAI:- Anak yang masuk kriteria kontak erat.
- Anak positif Covid-19 yang tidak bergejala.
- Anak positif Covid-19 yang bergejala ringan: Demam, batuk, nyeri tenggorokan, sakit kepala, mual muntah, diare, lemas, anosmia/kehilangan indera penciuman, ageusia/kehilangan indera pengecapan, ruam-ruam, saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
- Anak positif Covid-19 yang tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) seperti: Obesitas, kanker, ginjal menahun, autoimun, kelainan bawaan, jantung, kencing manis/diabetes melitus, penyakit paru menahun, sesuai diagnosa tenaga kesehatan.
- Ada ibu hamil di rumah
- Ada lansia
- Memiliki komorbid
- Kondisi rumah tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri
- Tidak dapat memenuhi persyaratan lainnya
- Akses ke fasilitas kesehatan baik komunikasi maupun jarak tempuh sulit