KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah. PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Melansir laman Kemensos, bantuan PKH terbagi menjadi dua yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen. Salah satu bantuan yang masuk dalam Bantuan Komponen adalah BLT untuk anak-anak yang masih sekolah.
- Siswa SD sederajat: Rp 900.000
- Siswa SMP sederajat: Rp 1.500.000
- Siswa SMA sederajat: Rp 2.000.000
Syarat penerima BLT anak sekolah
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
- Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
- Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Cara cek penerima BLT anak sekolah
Bagi penerima PKH yang memiliki anak yang masih sekolah, bisa mengecek status penerima BLT anak sekolah melalui situs Kemensos. Berikut ini cara mengecek penerima BLT anak sekolah melalui situs dari Kemensos:- Pastikan penerima BLT memiliki Kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.
- Mengakses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas KTP.
- Masukkan data tempat tinggal
- Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha.
- Klik tombol "cari data".