KONTAN.CO.ID - BERLIN. Orang tua di Jerman yang gagal memvaksinasi anak-anak mereka dapat menghadapi denda yang lumayan besar setelah pemerintah Jerman mendukung rancangan undang-undang yang mengharuskan semua anak menerima suntikan campak sebelum memasuki masa sekolah atau taman kanak-kanak. Dilansir dari CNN, jika parlemen Jerman menyetujui RUU tersebut, orang tua akan diminta untuk memberikan bukti bahwa anak mereka telah divaksinasi sebelum mereka terdaftar di bangku sekolah. Atau, para orang tua akan menghadapi ancaman denda hingga € 2.500 atau setara US$ 2.800. Baca Juga: Di tengah perang dagang dengan AS, China ingin perbanyak impor kedelai dari Rusia
"Baik di taman kanak-kanak ataupun di sekolah, kami ingin melindungi semua anak dari infeksi campak," kata Menteri Kesehatan Jens Spahn dalam sebuah pernyataan. Langkah tersebut dilakukan ketika Jerman melaporkan salah satu jumlah kasus campak tertinggi di Eropa antara Maret 2018 dan Februari tahun ini, yaitu mencapai 651 kasus. Kementerian Kesehatan menyebut di tahun 2019, ada 429 kasus yang telah didaftarkan di Jerman hingga pertengahan Juni. Pemerintah juga menyatakan bahwa jumlah kasus campak semakin meningkat. Baca Juga: AirAsia berhutang jutaan dolar pada pengelola bandara Malaysia