Anak Tanah Laut jual kapal tongkang Rp 2,3 Miliar



JAKARTA. Anak usaha PT Tanah Laut Tbk (INDX), PT Pelayaran INDX Lines, menjual kapal tongkang bernama Niagara 1803. Transaksi jual beli tersebut dilakukan oleh Pelayaran INDX pada 15 Januari 2013. Pembeli kapal tersebut adalah PT Dwipahasta Jasa Perak.

Agung P Prihatin, Sekretaris Perusahaan Tanah Laut dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, harga penjualan kapal Niagara 1803 Rp 2,3 miliar. "Ada beberapa alasan kenapa kami menjual Niagara 1803," ujar Agung, Kamis (17/01). Pertama, pasar penyewaan tongkang berukuran kecil yaitu 180 feet kurang diminati. Sehingga secara ekonomis tidak menguntungkan bagi anak usaha.

Kedua, kapal penarik Niagara 1803 akan digunakan untuk membantu proses kegiatan bongkar muat Transhipper Barge Parameswara milik Pelayaran INDX di Pelabuhan Tarahan, Lampung. "Ini untuk melayani jasa bongkar muat batubara milik PT Bukit Asam Tbk," kata Agung.


Alasan ketiga, harga jual Niagara 1803 lebih tinggi dari harga buku perusahaan. "Kami juga menyampaikan transaksi ini tidak material dan bukan afiliasi," imbuh Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana