Anak Toba Bara segera bangun pengolah batubara



JAKARTA. Produsen batubara, PT Toba Bara Sejahtra Tbk, mengejar pinjaman perbankan untuk mendukung aksi korporasinya. Melalui anak usahanya, PT Indomining menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman US$ 15 juta dengan Standard Chartered Bank Cabang Singapura pada Rabu (19/6).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Indomining, Arthur Simatupang dan pihak SCB Cabang Singapura di Jakarta. Arthur Simatupang mengatakan, pinjaman ini nantinya akan digunakan sebagai belanja modal pembangunan coal processing plant (CPP), pembelian peralatan, pembangunan infrastruktur dan belanja modal lainnya.

Indomining memang berencana membangun coal processing plant di dekat lokasi tambang batubara mereka di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Kapasitas coal processing plant ini sebesar 3 juta ton per tahun. Rencananya coal processing plant ini akan beroperasi pada kuartal III tahun 2013 nanti. "Pasca beroperasinya coal processing plant baru ini, nantinya kapasitas CPP Indomining akan meningkat menjadi 6 juta ton per tahun," ungkapnya dalam rilis ke KONTAN, Rabu (19/6).


Katanya, Coal Processing Plant ini juga nantinya akan digunakan oleh anak usaha Toba Bara lainnya, yaitu PT Trisensa Mineral Utama (TMU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini