Anak usaha Alam Sutra (ASRI) kantongi izin perubahan surat utang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alam Synergy Pte. Ltd. (ASPL), anak perusahaan PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) mengantongi izin permohonan persetujuan (consent solicitation) perubahan atas dua surat utangnya.

Perubahan yang diajukan adalah pembatasan indenture terkait masing-masing surat utang 2021 dan 2022.

Surat utang 2021 adalah surat utang dengan nilai US$ 175 juta dan memiliki suku bunga tetap 11,5% per tahun yang diterbitkan 22 Januari 2019 dan jatuh tempo 2021. 


Sementara surat utang 2022 adalah surat utang senilai US$ 245 juta dengan bunga 6,63% per tahun yang telah diterbitkan 24 Oktober 2016 oleh ASPL, serta surat utang lanjutan dengan jumlah US$ 125 juta yang diterbitkan 8 Mei 2019 dan jatuh tempo pada 2022

Baca Juga: BI tahan suku bunga acuan 5%, ini emiten properti yang sahamnya naik

ASPL pada 17 Januari 2020 mengajukan consent solicitation untuk mengubah syarat dan ketentuan dalam surat utang 2021 dan surat utang 2022. Serta memberikan insentif kepada pemegang surat utang yang menyetujui perubahan terhadap ketentuan tersebut.

Pengajuan tersebut mendapat persetujuan 97,57% dari pemegang surat utang 2021 dan 95,96% dari pemegang surat utang 95,96% dari surat utang 2022.

Consent solicitation diumumkan melalui Singapore Exchange Securities Trading Limited.

”Perubahan-perubahan tersebut akan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan,” tulis Sekretaris Perusahaan ASRI Tony Rudiyanto dalam keterbukaan informasi, Selasa (28/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari