KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT), yakni PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) membagikan premi hasil penjualan minyak sawit bersertifikasi kepada lima koperasi di Pulau Belitung pada Kamis (31/3). Total nilai premi yang diberikan adalah sebesar Rp 157.281.394. Lima koperasi yang dimaksud adalah Koperasi Mitra Lestari (KML), Koperasi Mitra Anugrah (KMA), Koperasi Sambar Jaya Makmur (KSJM), Koperasi Berimpun Sejahtera (KBS), dan Koperasi Lindong Raya (KLR) yang secara keseluruhan menaungi 340 petani di Pulau Belitung. Pada tahun 2021, SMM memberikan premi sebanyak Rp 19.677.149 untuk tiga koperasi, yaitu KML, KMA, dan KJSM. Resident Director SMM Juli Wankara Purba mengatakan, premi penjualan crude palm oil (CPO) tersebut diberikan kepada petani mitra karena sudah memiliki sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). “Pemberian premi kepada petani ini bertujuan untuk terus memotivasi petani dalam menerapkan praktik perkebunan terbaik untuk mengelola kebun kelapa sawit, sehingga dapat terus mempertahankan sertifikasi yang diperoleh," kata Juli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4).
Anak Usaha Austindo Nusantara Jaya Bagikan Premi ke 5 Koperasi Petani Sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT), yakni PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) membagikan premi hasil penjualan minyak sawit bersertifikasi kepada lima koperasi di Pulau Belitung pada Kamis (31/3). Total nilai premi yang diberikan adalah sebesar Rp 157.281.394. Lima koperasi yang dimaksud adalah Koperasi Mitra Lestari (KML), Koperasi Mitra Anugrah (KMA), Koperasi Sambar Jaya Makmur (KSJM), Koperasi Berimpun Sejahtera (KBS), dan Koperasi Lindong Raya (KLR) yang secara keseluruhan menaungi 340 petani di Pulau Belitung. Pada tahun 2021, SMM memberikan premi sebanyak Rp 19.677.149 untuk tiga koperasi, yaitu KML, KMA, dan KJSM. Resident Director SMM Juli Wankara Purba mengatakan, premi penjualan crude palm oil (CPO) tersebut diberikan kepada petani mitra karena sudah memiliki sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). “Pemberian premi kepada petani ini bertujuan untuk terus memotivasi petani dalam menerapkan praktik perkebunan terbaik untuk mengelola kebun kelapa sawit, sehingga dapat terus mempertahankan sertifikasi yang diperoleh," kata Juli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4).