Anak usaha BRM dapat izin peggunaan hutan untuk tambang emas



JAKARTA. PT Gorontalo Minerals, anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM), mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk eksplorasi tambang tembaga dan emas Bone Belango, Sulawesi.Direktur Keuangan BRM Yuanita Rohali mengatakan, Gorontalo Minerals hari ini mendapatkan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan eksplorasi dari Departemen Kehutanan yang memungkinkan Gorontalo untuk memulai kegiatan eksplorasinya dan studi kelayakannya."Cadangan dengan standar JORC diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 bulan. Ini akan segera ditindak lanjuti dengan kegiatan konstruksi area penambangan dan dimulainya produksi dari Gorontalo," ujar Yuanita, dalam rilisnya siang ini.Menurut dia, dengan persediaan mineral sebesar 130 juta ton, Gorontalo Minerals merupakan salah satu aset inti dari BRM yang akan menambah nilai terhadap perusahaan setelah produksi komersialnya dapat dilaksanakan.Ijin Pinjam pakai tersebut memungkinkan Gorontalo Minerals dapat memulai kegiatan eksplorasinya di lokasi Cabang Kiri dan Sungai Mak. Adapun tambang emas dan tembaga Gorontalo Minerals terletak di Kabupaten Bone Belango, di Provinsi Gorontalo, SulawesiSebelum ditransfer kedalam BRM, Gorontalo Minerals diakuisisi oleh PT Bumi Resources Tbk, yang merupakan pemilik mayoritas atas BRM, dari BHP Biliton (BHP) pada 2005.Di masa lalu, BHP sempat melakukan beberapa aktivitas pemboran dalam wilayah konsesi tersebut. Wilayah Kontrak Kerja dari Gorontalo mencakup 36.070 hektar areal konsesi yang mana 80% dari wilayah tersebut dimiliki oleh BRM, dan sisa 20% nya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk.Ke depan, BRM berencana membangun pabrik konsentrasi tembaga dengan kapasitas 25 juta ton per tahun untuk dapat memproses 0,6% tembaga dan 0,6 gram/ton emas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie