JAKARTA. Anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Dairi Prima Mineral (DPM), memperoleh izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan penambangan seng, timbal, dan mineral pengikutnya untuk konsesi di Sumatera Utara. Izin tersebut diperoleh dari Kementrian Kehutanan pada 23 Juli 2012.Tambang DPM memiliki kadar kualitas deposit seng yang termasuk tertinggi di dunia. Kadar seng dan timah hitam masing-masing 11,5% dan 6,8%. DPM berencana mengembangkan produksinya itu melalui operasi penambangan bawah tanah. Saat ini DPM memiliki estimasi cadangan dan sumber daya sesuai standar Joint Ore Reserve Commitee (JORC) masing-masing sebesar 11 juta ton dan 25 juta ton bijih. Herwin W Hidayat, VP Inverstor Relations BRMS mengungkapkan, sebelumnya pada November 2011, DPM telah memperoleh izin prinsip melakukan penambangan bawah tanah untuk konsesi yang sama dari Kementerian Kehutanan. "Izin Pinjam Pakai tersebut berlaku selama 8 tahun dan dapat diperpanjang" kata Herwin, Rabu (25/7).BRMS juga berharap dapat segera menyelesaikan pengeboran eksplorasi di beberapa lokasi tambang emas dan tembaga yang dioperasikan anak-anak usahanya, yakni PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals di Sulawesi."Nilai sumber daya berdasarkan standar JORC dari lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat segera diumumkan sebelum akhir tahun ini," kata Herwin.
Anak usaha BRMS dapat izin tambang di Sumut
JAKARTA. Anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Dairi Prima Mineral (DPM), memperoleh izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan penambangan seng, timbal, dan mineral pengikutnya untuk konsesi di Sumatera Utara. Izin tersebut diperoleh dari Kementrian Kehutanan pada 23 Juli 2012.Tambang DPM memiliki kadar kualitas deposit seng yang termasuk tertinggi di dunia. Kadar seng dan timah hitam masing-masing 11,5% dan 6,8%. DPM berencana mengembangkan produksinya itu melalui operasi penambangan bawah tanah. Saat ini DPM memiliki estimasi cadangan dan sumber daya sesuai standar Joint Ore Reserve Commitee (JORC) masing-masing sebesar 11 juta ton dan 25 juta ton bijih. Herwin W Hidayat, VP Inverstor Relations BRMS mengungkapkan, sebelumnya pada November 2011, DPM telah memperoleh izin prinsip melakukan penambangan bawah tanah untuk konsesi yang sama dari Kementerian Kehutanan. "Izin Pinjam Pakai tersebut berlaku selama 8 tahun dan dapat diperpanjang" kata Herwin, Rabu (25/7).BRMS juga berharap dapat segera menyelesaikan pengeboran eksplorasi di beberapa lokasi tambang emas dan tembaga yang dioperasikan anak-anak usahanya, yakni PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals di Sulawesi."Nilai sumber daya berdasarkan standar JORC dari lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat segera diumumkan sebelum akhir tahun ini," kata Herwin.