KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), yaitu PT Duta Cakra Pesona meneken perjanjian pengalihan terhadap perjanjian pengikatan jual beli unit Sinarmas MSIG Tower. Perjanjian pengalihan tersebut dilakukan dengan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG. Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/11), disebutkan objek dalam perjanjian pengalihan tersebut adalah unit-unit hak milik atas satuan rumah susun seluas 35.989,44 meter persegi. Rumah susun tersebut merupakan bagian dari Sinarmas MSIG Tower, terdiri dari dan terletak di beberapa lantai, yaitu lantai basement sampai dengan lantai 17 (refugee floor), lantai 40 sampai lantai 46.
Anak usaha BSDE alihkan unit Sinarmas MSIG Tower
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), yaitu PT Duta Cakra Pesona meneken perjanjian pengalihan terhadap perjanjian pengikatan jual beli unit Sinarmas MSIG Tower. Perjanjian pengalihan tersebut dilakukan dengan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG. Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/11), disebutkan objek dalam perjanjian pengalihan tersebut adalah unit-unit hak milik atas satuan rumah susun seluas 35.989,44 meter persegi. Rumah susun tersebut merupakan bagian dari Sinarmas MSIG Tower, terdiri dari dan terletak di beberapa lantai, yaitu lantai basement sampai dengan lantai 17 (refugee floor), lantai 40 sampai lantai 46.