Anak usaha BSDE alihkan unit Sinarmas MSIG Tower



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), yaitu PT Duta Cakra Pesona meneken perjanjian pengalihan terhadap perjanjian pengikatan jual beli unit Sinarmas MSIG Tower. Perjanjian pengalihan tersebut dilakukan dengan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/11), disebutkan objek dalam perjanjian pengalihan tersebut adalah unit-unit hak milik atas satuan rumah susun seluas 35.989,44 meter persegi.

Rumah susun tersebut merupakan bagian dari Sinarmas MSIG Tower, terdiri dari dan terletak di beberapa lantai, yaitu lantai basement sampai dengan lantai 17 (refugee floor), lantai 40 sampai lantai 46.


"Nilai dalam perjanjian pengalihan sebesar Rp 954,29 miliar," terang Direktur BSDE, Hermawan Wijaya dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/11).

Antara perseroan, pembeli dan penjual terdapat hubungan afiliasi. Tujuan dari perjanjian pengalihan ini, sebagai strategi bisnis untuk meningkatkan pendapatan berulang dalam jangka panjang.

"Dengan ditandatangani perjanjian pengalihan ini, akan memberikan dampak positif terhadap sinergi bisnis usaha properti perseroan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini