KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) melalui PT Baja Titian Utama, menandatangani perjanjian kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). PT Baja Titian Utama merupakan perusahaan terkendali milik BUKK yang mana 99% sahamnya dikuasai oleh BUKK. Perjanjian kerjasama ini terkait dengan proyek penggantian dan/atau duplikasi jembatan callender Hamilton di Pulau Jawa dengan nilai investasi sebesar Rp 2,19 triliun. Proyek ini dilaksanakan di 37 lokasi jembatan yang tersebar di Provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Anak usaha Bukaka (BUKK) raih kontrak pembangunan jembatan dari Kementerian PUPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) melalui PT Baja Titian Utama, menandatangani perjanjian kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). PT Baja Titian Utama merupakan perusahaan terkendali milik BUKK yang mana 99% sahamnya dikuasai oleh BUKK. Perjanjian kerjasama ini terkait dengan proyek penggantian dan/atau duplikasi jembatan callender Hamilton di Pulau Jawa dengan nilai investasi sebesar Rp 2,19 triliun. Proyek ini dilaksanakan di 37 lokasi jembatan yang tersebar di Provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.