KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak perusahaan utama dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) telah menuntaskan penerbitan perdana Sukuk Ijarah I BUMA 2025 senilai Rp 2 triliun. BUMA melaporkan terjadi kelebihan permintaan alias oversubscribed sebesar 1,1 kali. Di sisi lain, sukuk ini telah mendapatkan peringkat Syariah A+. Sukuk Ijarah I BUMA 2025 terdiri dari tiga seri, yaitu Seri A dengan nilai nominal Rp 542,85 miliar. Sukuk Seri A ini memiliki imbalan ijarah sebesar 7,45% dengan jatuh tempo 370 hari.
Seri B memiliki nilai nominal Rp 364,95 miliar dengan imbalan ijarah 8,50% dan jatuh tempo tiga tahun. Terakhir, Seri C senilai Rp 1,09 triliun dengan imbalan ijarah 9,25% dan jatuh tempo lima tahun. Baca Juga: Buma Internasional Grup (DOID) Ekspansi Bisnis Hingga Australia Direktur Utama BUMA Internasional Grup, Iwan Fuad Salim menyampaikan dengan tingkat imbal hasil campuran yang kompetitif, Sukuk ini menarik minat beragam investor. "Lebih dari 50% investasi yang masuk untuk jangka waktu 5 tahun. Ini mencerminkan preferensi untuk investasi jangka panjang dan kepercayaan terhadap stabilitas keuangan BUMA," jelasnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/3). Iwan mengatakan penerbitan ini merupakan strategi diversifikasi dalam keuangan, melengkapi melengkapi obligasi global, obligasi rupiah konvensional, pembiayaan bank dan leasing. "Penerbitan sukuk ini memperluas opsi pembiayaan BUMA, meningkatkan fleksibilitas dan melebarkan akses ke sumber pendanaan yang lebih beragam," kata dia. Baca Juga: Delta Dunia Ganti Nama Jadi Buma Internasional (DOID), Ini Daftar Direksi & Komisaris Silfanny Bahar, Direktur Bukit Makmur Mandiri Utama menambahkan dana yang diperoleh dari sukuk ini akan dialokasikan secara merata untuk memperkuat operasional BUMA di Indonesia. Di mana, 50% dari dana penerbitan sukuk atau Rp 1 triliun akan digunakan untuk belanja modal alias capital expenditure (capex) dan sisanya 50% lagi untuk mendukung modal kerja.