KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), melalui anak usahanya PT Charoen Pokphand Jaya Farm yang 99,99% sahamnya dimiliki secara langsung telah menyelesaikan akuisisi sejumlah fasilitas pembibitan unggas dari PT Satwa Utama Raya. Melansir keterbukaan informasi, Senin (18/8), PT Satwa Utama Raya merupakan entitas anak CPIN yang juga dimiliki 99,99% secara tidak langsung. "Pada tanggal 15 Agustus, PT Charoen Pokphand Jaya Farm menyelesaikan pembelian beberapa fasilitas pembibitan unggas," kata Presiden Direktur CPIN Tjiu Thomas Effendy, Senin (18/8).
- Tanah seluas 133.833 meter persegi (m2) beserta bangunan di Desa Balongsari, Kec. Megaluh, Kab. Jombang, Jawa Timur senilai Rp 48,43 miliar.
- Tanah seluas 3.333 m2 dan bangunan di Desa Balongsari, Jombang senilai Rp 6,39 miliar.
- Tanah seluas 11.450 m2 dan bangunan di Desa Balongsari, Jombang senilai Rp 3,43 miliar, serta mesin dan peralatan senilai Rp 15,74 miliar.
- Tanah seluas 148.040 m2 di Desa Genukwatu, Kec. Ngoro, Kab. Jombang, berikut bangunan serta mesin dan peralatan masing-masing senilai Rp 27,54 miliar dan Rp 20,06 miliar.
- Tanah seluas 85.040 m2 di Desa Bakalan, Kec. Purwosari, Kab. Pasuruan, berikut bangunan senilai Rp 89,73 miliar.
- Tanah seluas 7.735 m2 di Desa Bakalan, Pasuruan, dengan bangunan senilai Rp 7,73 miliar.
- Tanah seluas 72.460 m2 di Desa Bakalan, Pasuruan, serta mesin dan peralatan masing-masing senilai Rp 77,15 miliar dan Rp 12 miliar.
- Tanah seluas 104.000 m2 di Desa Winong, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, berikut mesin dan peralatan senilai Rp 108,37 miliar dan Rp 7,55 miliar.
- Tanah seluas 18.090 m2 di Desa Sukur, Kec. Airmadidi, Kab. Minahasa Utara, Sulawesi Utara, serta mesin dan peralatan senilai Rp 5,92 miliar dan Rp 892,46 juta.