Anak Usaha CMNP dan JSMR Tersandung Utang



JAKARTA. Perusahaan patungan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Citra Margatama Surabaya (CMS), sedang tersandung masalah utang. CMS mulai kesulitan membayar utang kepada dua krediturnya, Bank BCA Tbk dan Bank Mega Tbk.

Kredit senilai Rp 951 miliar mengalir ke CMS pada 2007 dan berjangka waktu 10 tahun. Bank Mega menggelontorkan kredit ke CMS Rp 470 miliar. Sementara Bank BCA mengucurkan sisanya.

CMS menggunakan kredit tersebut untuk membiayai proyek pembangunan jalan tol Waru-Juanda sepanjang 12,8 kilometer (km). Janjinya, CMS akan mencicil utang dari pendapatan sebagai operator tol tersebut. Tapi, pendapatan CMS dari pengoperasian tol Waru-Juanda tak bisa menutup kewajiban pembayaran utangnya. Cicilan utang ke kedua bank itu pun mulai seret.


Manajemen CMNP, pemilik mayoritas CMS, menyatakan bahwa anak usahanya itu sebetulnya sudah mengajukan proposal restrukturisasi utang kepada Bank BCA dan Bank Mega. Cuma, kedua bank tersebut belum memberi lampu hijau pada proposal restrukturisasi CMS.

Malah, "BCA menyatakan CMS wan prestasi sehingga seluruh utang CMS menjadi jatuh tempo seketika," tulis Direktur CMNP Hudaya Arryanto kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/2).

CMS lantas mengajukan pemohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Surabaya. Hasilnya, "Pengadilan mengabulkan permohonan PKPU Sementara dari CMS pada 29 Januari 2009," tambah Hudaya.

PKPU Sementara itu berlaku sejak 29 Januari sampai 16 Maret 2009. Artinya dalam periode itu CMS sudah harus menuntaskan persoalan utangnya. CMS sendiri tetap akan meminta restrukturisasi utang ke BCA dan Bank Mega. "Tujuan PKPU ini memang untuk memberi waktu bagi CMS membicarakan utangnya dengan kedua bank itu," ujar Hudaya.

Proyek yang kurang ekonomis

Namun kedua kreditur CMS itu masih menimbang tawaran restrukturisasi CMS. Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiadmadja bilang, BCA masih mengkaji penawaran restrukturisasi CMS. "Tapi kami ingin mencapai kesepakatan secepat mungkin," tuturnya, kemarin.

Direktur Bank Mega Daniel Budiraju menyatakan, kalaupun Bank Mega memberikan restrukturisasi, caranya mungkin dengan memperpanjang jatuh tempo utang. "Mungkin juga restrukturisasi bunga. Kami masih harus berkoordinasi dengan BCA juga," paparnya.

Analis Danareksa Sekuritas Chandra Pasaribu menilai, kisruh ini terjadi akibat CMS salah memperhitungkan bisnis. Semula CMS memprediksi kepadatan tol itu akan mencapai 50.000 kendaraan per hari. Faktanya, "Jumlah kendaraan yang lewat tol itu hanya seperlima dari target awal saat mengajukan proposal kredit ke bank," ungkapnya. Alhasil, pendapatan CMS tak mampu menutup pembayaran kewajiban utang mereka.

Chandra memprediksi kontribusi CMS ke CMNP tak lebih dari 10%. Makanya ia menduga, CMNP tak akan begitu saja menyuntikkan dana bagi anak perusahaan tersebut. Apalagi, masih ada JSMR di CMS.

Direktur Utama Jasa Marga Frans Sunito mengakui volume kendaraan di tol tersebut meleset. Naga-naganya, JSMR juga tak akan menyuntik CMS. Sebab, proyek jalan tol ini merupakan proyek self financing. "Penyelesaian kewajiban pendanaan proyek itu akan berasal dari pendapatan proyek itu sendiri," ujar Frans.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie