Anak usaha CTRP jalankan transaksi afiliasi



JAKARTA. PT Ciputra Property Tbk (CTRP) telah melakukan transaksi afiliasi sebesar Rp 500 miliar berdasarkan addendum perjanjian pengakuan hutang (APPH)  tertanggal 11 Maret 2015.

Adapun pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut adalah PT Ciputra Sentra (CSN) sebagai pemberi pinjaman dan Ciputra Adigraha (CAG sebagai penerima pinjaman. Keduanya merupakan anak usaha perseroan.

Berdasarkan keterbukaan, Jumat (13/3), pinjaman sebesar maksimum Rp 500 miliar tersebut dikenakan bunga sebesar 13% per tahun. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan setiap akhir tahun dan dimulai pada tahun 2015.


Adapun tujuan transaksi afiliasi ini adalah untuk meningkatkan rasio likuiditas dan menyelesaikan proyek-proyeknya yang sedang digarap CAG sehingga harapannya mampu memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja keuangan CTRP. 

Availability period penarikan dana (drawdown) pinjaman sejak tanggal 23 Juni sampai dengan akhir Juni 2015. Pembayaran pokok dilakukan pada akhir periode pinjaman Desember 2022. Jika penarikan dana tidak mencapai Rp 500 miliar maka besaran bunga dihitung secara proporsional sesuai jumlah penarikan.

Sehubungan dengan transaksi tersebut, perseroan telah menunjuk kantor jasa penilai publik (KJPP) Jennywati , Kusnanto dan rekan sebagai pihak independen yang bertugas melakukan penilaian objek dan memberikan pendapat atas kewajaran transaksi yang dimaksud.

Sebagai tambahan, CSN merupakan entitas anak CTRP yang menjalani kegiatan membangun, mendirikan dan mengoperasikan hotel  serta  mendirikan, menjalankan usaha dan pengembangan  kawasan pariwisata. CSN dimiliki perseroan sebesar 72,69% atau dimiliki perseroan secara efektif sebesar 81,38%.

Sementara CAG  merupakan anak usaha yang menjalankan usaha di bidang jasa akomodasi (perhotelan), usaha arena permainan serta pembangunan dan pengusahaan gedung pusat perbelanjaan dan parkir. Entitas anak ini dimiliki perseroan sebesar 94,44% atau dimiliki secara efektif sebesar 98,33%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News