JAKARTA. PT Ciputra Property Tbk (CTRP) telah melakukan transaksi afiliasi sebesar Rp 500 miliar berdasarkan addendum perjanjian pengakuan hutang (APPH) tertanggal 11 Maret 2015. Adapun pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut adalah PT Ciputra Sentra (CSN) sebagai pemberi pinjaman dan Ciputra Adigraha (CAG sebagai penerima pinjaman. Keduanya merupakan anak usaha perseroan. Berdasarkan keterbukaan, Jumat (13/3), pinjaman sebesar maksimum Rp 500 miliar tersebut dikenakan bunga sebesar 13% per tahun. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan setiap akhir tahun dan dimulai pada tahun 2015.
Anak usaha CTRP jalankan transaksi afiliasi
JAKARTA. PT Ciputra Property Tbk (CTRP) telah melakukan transaksi afiliasi sebesar Rp 500 miliar berdasarkan addendum perjanjian pengakuan hutang (APPH) tertanggal 11 Maret 2015. Adapun pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut adalah PT Ciputra Sentra (CSN) sebagai pemberi pinjaman dan Ciputra Adigraha (CAG sebagai penerima pinjaman. Keduanya merupakan anak usaha perseroan. Berdasarkan keterbukaan, Jumat (13/3), pinjaman sebesar maksimum Rp 500 miliar tersebut dikenakan bunga sebesar 13% per tahun. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan setiap akhir tahun dan dimulai pada tahun 2015.