KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) melakukan pengajuan permohonan persetujuan atau consent solicitation kepada pemegang surat utang dengan jumlah US$ 350 juta dengan suku bunga tetap sebesar 7,75% per tahun yang jatuh tempo di tahun 2022 mendatang. Eddy Porwanto Poo, Direktur DOID dalam keterbukaan informasi menyampaikan pengajuan tersebut dilakukan setelah penandatanganan solicitation agent agreement pada hari ini antara BUMA dan J.P. Morgan (S.E.A) limited sebagai solicitation agent. Consent solicitation tersebut diumumkan melalui Bursa Efek Singapura atau Singapore Exchange. Asal tahu saja, BUMA telah menerbitkan surat utang di luar wilayah Republik Indonesia dan Amerika Serikat dengan merujuk pada ketentuan Rule 144A dan Regulation S dari US Securities Act of 1933 sebagaiaman diubah dan diperbarui dari waktu ke waktu dan telah dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited.
Anak usaha Delta Dunia Makmur lakukan consent solicitation surat utang US$ 350 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) melakukan pengajuan permohonan persetujuan atau consent solicitation kepada pemegang surat utang dengan jumlah US$ 350 juta dengan suku bunga tetap sebesar 7,75% per tahun yang jatuh tempo di tahun 2022 mendatang. Eddy Porwanto Poo, Direktur DOID dalam keterbukaan informasi menyampaikan pengajuan tersebut dilakukan setelah penandatanganan solicitation agent agreement pada hari ini antara BUMA dan J.P. Morgan (S.E.A) limited sebagai solicitation agent. Consent solicitation tersebut diumumkan melalui Bursa Efek Singapura atau Singapore Exchange. Asal tahu saja, BUMA telah menerbitkan surat utang di luar wilayah Republik Indonesia dan Amerika Serikat dengan merujuk pada ketentuan Rule 144A dan Regulation S dari US Securities Act of 1933 sebagaiaman diubah dan diperbarui dari waktu ke waktu dan telah dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited.