Anak usaha Dian Swastatika jual OWK Rp 61 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjual obligasi wajib konversi (OWK) hasil penerbitan anak usahanya. Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/11), Dian Swastatika mengungkapkan penjualan obligasi wajib konversi (OWK) PT Innovate Mas Indonesia, anak perusahaan DSSA, yang dimiliki perseroan kepada PT DSSA Mas Sejahtera.

Hal itu berdasarkan kesepakatan tertanggal 10 November 2017 yang dibuat antara perusahaan dan PT DSSA Mas Sejahtera, anak perusahaan DSSA dengan kepemilikan langsung lebih dari 99%.

"Nilai transaksi yang disepakati adalah Rp 61,17 miliar. Nilai transaksi ini merupakan bagian dari restrukturisasi internal perseroan," kata Hermawan Tarjono, Direktur DSSA dalam keterbukaan informasi, Selasa (14/11).


Penjualan dan pembelian OWK ini, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kondisi keuangan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati