JAKARTA. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) menilai permohonan pailit yang diajukan PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping kepada anak usahanya Petroselat Ltd, terlalu terburu-buru. Direktur SUGI, Fachmi Zarkasi mengaku permohonan pailit yang diajukan kedua krediturnya itu diajukan tanpa ada peringatan terlebih dahulu. "Kami sama sekali tidak pernah diberitahu atau diperingati terhadap tagihan tersebut oleh mereka," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (3/5). Meski begitu, ia menyampaikan pihaknya mengakui adanya utang kepada kedua perusahaan kontraktor itu. Namun demikian, terkait jumlahnya masih perlu dikonfirmasi terlebih dahulu.
Anak usaha digugat pailit, ini respons SUGI
JAKARTA. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) menilai permohonan pailit yang diajukan PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping kepada anak usahanya Petroselat Ltd, terlalu terburu-buru. Direktur SUGI, Fachmi Zarkasi mengaku permohonan pailit yang diajukan kedua krediturnya itu diajukan tanpa ada peringatan terlebih dahulu. "Kami sama sekali tidak pernah diberitahu atau diperingati terhadap tagihan tersebut oleh mereka," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (3/5). Meski begitu, ia menyampaikan pihaknya mengakui adanya utang kepada kedua perusahaan kontraktor itu. Namun demikian, terkait jumlahnya masih perlu dikonfirmasi terlebih dahulu.