KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) buka suara terkait status anak perusahaan, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang baru-baru ini dinyatakan pailit. Meski anak usahanya mengalami masalah keuangan yang serius, Indofarma menegaskan bahwa hal ini tidak akan memengaruhi kelangsungan operasional perusahaan induk. Corporate Secretary PT Indofarma Tbk, Hilda Yani, menyebutkan bahwa keputusan pailit terhadap PT Indofarma Global Medika didasarkan pada Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 10 Februari 2025. "Keputusan ini muncul setelah hasil pemungutan suara para kreditor yang tidak menerima proposal perdamaian yang diajukan oleh IGM," ujar Hilda dalam keterangan resminya yang diterima KONTAN, Kamis (13/2).
Anak Usaha Dinyatakan Pailit, Indofarma (INAF) Pastikan Operasional Tidak Terganggu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) buka suara terkait status anak perusahaan, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang baru-baru ini dinyatakan pailit. Meski anak usahanya mengalami masalah keuangan yang serius, Indofarma menegaskan bahwa hal ini tidak akan memengaruhi kelangsungan operasional perusahaan induk. Corporate Secretary PT Indofarma Tbk, Hilda Yani, menyebutkan bahwa keputusan pailit terhadap PT Indofarma Global Medika didasarkan pada Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 10 Februari 2025. "Keputusan ini muncul setelah hasil pemungutan suara para kreditor yang tidak menerima proposal perdamaian yang diajukan oleh IGM," ujar Hilda dalam keterangan resminya yang diterima KONTAN, Kamis (13/2).