KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (
EMTK) berencana mengambil alih PT Cardig Aero Services Tbk (
CASS). Nilai akuisisi ini akan mencapai Rp 704,14 miliar. Melansir keterbukaan informasi BEI, rencana tersebut dilakukan melalui anak usaha EMTK, yaitu PT Roket Cipta Sentosa (PT RCS), yang sahamnya dimiliki 99% oleh EMTK. Perusahaan akan mengakuisisi sekitar 41,15% CASS. Corporate Secretary EMTK Titi Maria Rusli mengatakan, PT RCS sedang melaksanakan proses negosiasi atas rencana pengambilalihan CASS, melalui pembelian saham CASS dari PT Cardig Asset Management (CAM) dan PT Dinamika Raya Swarna (PT DRS).
Transaksi tersebut dilakukan melalui proses tender/lelang. PT RCS turut berpartisipasi dalam pelaksanaan tender/lelang dimaksud dan PT RCS dipilih oleh PT CAM dan PT DRS sebagai pemenang lelang/tender sehubungan dengan Rencana Transaksi. PT RCS dan pihak penjual CASS telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan dua poin utama.
Baca Juga: Ini Alasan Emtek (EMTK) Borong Saham Sarana Meditama Metropolitan (SAME) Pertama, PT RCS setuju untuk membeli 492,12 juta saham atau sekitar 23,58% dalam CASS yang dimiliki oleh PT CAM.
Kedua, PT RCS setuju untuk membeli 366,58 juta saham atau sekitar 17,57% dalam CASS yang dimiliki oleh PT DRS. Total keseluruhan saham yang akan dibeli oleh PT RCS sejumlah 858,71 juta saham atau sekitar 41,15% dalam CASS. Total nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp 704,14 miliar. “Penyelesaian dari Rencana Transaksi ini masih bergantung pada pemenuhan persyaratan sebagaimana diatur dalam perjanjian jual beli saham bersyarat,” ujarnya dalam keterbukaan informasi. Titi menyebutkan, penyelesaian rencana transaksi ini akan berdampak ke kondisi keuangan EMTK.
Pertama, transaksi akan mengurangi saldo kas perseroan sebesar nilai rencana transaksi, ditambah dengan arus kas keluar untuk membeli setiap saham yang dijual dalam penawaran tender wajib CASS setelah penyelesaian Rencana Transaksi.
“Transaksi ini akan menambah saldo investasi jangka panjang Perseroan dalam jumlah tertentu. Sehingga, kondisi keuangan Perseroan, dalam hal ini jumlah aset Perseroan tidak, mengalami perubahan sebagai akibat dari penyelesaian Rencana Transaksi,” paparnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari