KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja keuangan PT Golden Plantation Tbk (GOLL) ke depan dipastikan bakal terganggu. Hal ini menyusul putusan pailit salah satu anak usahanya, PT Bumiraya Investindo (BRI). Setelah menjalani proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), berdasarkan surat tim kurator bernomor 002/Pailit-BRI/XII/2019, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan putusan pailit terhadap Bumiraya. Penetapannya dikeluarkan oleh hakim pengawas tanggal 16 Desember 2019. Baca Juga: Dua anak usaha Golden Plantation (GOLL) dikabarkan pailit
Anak usaha Golden Plantation pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja keuangan PT Golden Plantation Tbk (GOLL) ke depan dipastikan bakal terganggu. Hal ini menyusul putusan pailit salah satu anak usahanya, PT Bumiraya Investindo (BRI). Setelah menjalani proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), berdasarkan surat tim kurator bernomor 002/Pailit-BRI/XII/2019, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan putusan pailit terhadap Bumiraya. Penetapannya dikeluarkan oleh hakim pengawas tanggal 16 Desember 2019. Baca Juga: Dua anak usaha Golden Plantation (GOLL) dikabarkan pailit