Anak Usaha Hartadinata Abadi (HRTA) Luncurkan Layanan Gadai Syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gemilang Hartadinata Abadi, anakĀ  perusahaan dari PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), meluncurkan layanan gadai syariah di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Layanan gadai syariah ini melengkapi layanan gadai konvesional yang selama ini telah telah berjalan di 6 provinsi yakni di Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta yang saat ini telah memiliki 88 unit layanan gadai.

Direktur Utama Gemilang Hartadinata Abadi Beny Witjaksono menuturkan, peluncuran layanan gadai syariah merupakan sebuah terobosan layanan untuk dapat lebih menjangkau lapisan segmen masyarakat yang menginginkan layanan dan produk gadai dengan prinsip syariah. Serta layanan gadai yang menawarkan biaya terjangkau dan fleksibilitas layanan gadai.


"Layanan ini merupakan upaya manajemen untuk mewujudkan visi gadai Hartadinata Abadi untuk menjadi pilihan utama bagi seluruh golongan nasabah," kata dia, Selasa (2/10).

Baca Juga: Penjualan Emas Murni Naik, Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 91,96%

Layanan gadai syariah Hartadinata Abadi saat ini telah menjangkau nasabah di Jawa Barat dan Jawa Timur. Untuk wilayah Jawa Barat, pelayanan dilakukan di 13 unit Area Bandung Raya, Tasikmalaya, Banjarsari, Pangandaran, Pamanukan, Arjawinangun dan Plered dan Subang. Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur, sebanyak 38 unit meliputi Area Surabaya hingga wilayah Madura.

Perusahaan ini berencana memperluas area jangkauan layanan di masa depan, seiring dengan perkembangan rencana ekspansi layanan gadai syariah.

Produk layanan gadai syariah dirancang untuk memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan finansial mereka dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Manfaat layananan gadai syariah sendiri dapat dinikmati berbagai kalangan dan segmen masyarakat tidak hanya terbatas bagi umat muslim. Juga punya manfaat yang lebih luas untuk berbagai lapisan dan segmen masyarakat.

Adapun manfaat dari layanan gadai syariah Hartadinata diantaranya, ketenangan dan ketentraman hati, prinsip keadilan dan transparansi yaitu persyaratan, biaya, dan ketentuan harus diungkapkan dengan jelas kepada peminjam. Hal ini termasuk di dalamnya mengenai informasi tentang nilai gadai, biaya pemeliharaan, biaya administrasi, dan hak serta tanggung jawab kedua belah pihak.

Lalu, biaya yang terjangkau dan fleksibel sebab layanan gadai syariah tentunya mempunyai biaya yang lebih terjangkau serta fleksibilitas dalam menentukan biaya pinjaman serta memiliki opsi untuk membayar kembali pinjaman dan mendapatkan kembali barang gadai sebelum jatuh tempo.

Selanjutnya, akses mudah ke pembiayaan serta jaminan keamanan barang jaminan yang dapat membantu individu atau bisnis mengatasi kebutuhan finansial yang mendesak. Lembaga gadai syariah juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan merawat barang yang digadai selama masa pinjaman. Hal ini memastikan bahwa barang gadai tetap aman dan tidak rusak.

Baca Juga: Hartadinata Abadi (HRTA) Targetkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Tahun Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat