Anak Usaha Hutama Karya Rampungkan Konstruksi Dua Ruas Jalan Tol Trans Sumatera



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero), telah menyelesaikan pembangunan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yaitu Ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat).

Per Juli 2024, Hamawas baru saja merampungkan dua seksi jalan tol di Ruas Kutepat: Ruas Indrapura – Kuala Tanjung (Seksi 2) sepanjang 18,05 Km dan Ruas Tebing Tinggi – Serbelawan – Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4) sepanjang 10,15 Km.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, mengungkapkan bahwa progres pembangunan dua ruas Kutepat ini sudah selesai 100% sejak Juni 2024. Dengan rampungnya dua ruas tol baru tersebut, operasional jalan tol dapat segera dipersiapkan.


Baca Juga: Hutama Karya Raih Proyek Rehab Gedung Sekolah di DKI Jakarta Senilai Rp 262 Miliar

"Segera beroperasinya dua ruas Kutepat ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumatera Utara. Mereka akan lebih terhubung, potensi wisata dan perdagangan di daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau kini bisa dieksplorasi lebih optimal, sehingga memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Dindin dalam siaran pers, Sabtu (13/7).

Dindin juga menyampaikan bahwa kehadiran kedua ruas tol ini dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dan mempermudah aksesibilitas barang, sehingga meningkatkan efisiensi logistik.

Tahapan selanjutnya adalah Uji Laik Fungsi (ULF) yang akan dilakukan pada tanggal 10-12 Juli 2024 untuk memastikan kondisi jalan tol sebelum dibuka secara umum.

Baca Juga: Kementerian PUPR Belum Terima Konsep Merger BUMN Karya

Tahun ini, Ruas Tebing Tinggi – Serbelawan – Sinaksak sudah difungsionalkan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Hal ini terlihat dari tingginya animo pengguna jalan yang melalui ruas tol Tebing Tinggi – Sinaksak pada momen Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Hamawas menghimbau para pengguna jalan agar mematuhi rambu batas kecepatan yang telah ditentukan, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara, memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu mengutamakan keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .