KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui anak perusahaannya PT Kariangau Gapura Terminal Energi menerima kredit sindikasi (fasilitas) senilai US$ 70 juta. Kariangau Gapura Terminal Energi merupakan entitas usaha yang dimiliki seluruhnya oleh INDY melalui PT Indika Energy Infrastructure. Pada Rabu (29/12), Kariangau Gapura Terminal Energi telah menandatangani sebuah perjanjian fasilitas kredit sindikasi sebesar US$ 70 juta dengan tiga perbankan, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank UOB Indonesia Fasilitas ini memiliki tenor selama 5,5 tahun atau sampai dengan 31 Desember 2026, dimana atas pinjaman tersebut Kariangau Gapura Terminal Energi akan dikenakan bunga LIBOR 3M plus 2,5% per tahun. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh Kariangau Gapura Terminal Energi untuk membayar pinjaman INDY kepada Indika Capital Pte. Ltd.
Anak Usaha Indika (INDY) Raih Kredit Sindikasi Senilai US$ 70 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui anak perusahaannya PT Kariangau Gapura Terminal Energi menerima kredit sindikasi (fasilitas) senilai US$ 70 juta. Kariangau Gapura Terminal Energi merupakan entitas usaha yang dimiliki seluruhnya oleh INDY melalui PT Indika Energy Infrastructure. Pada Rabu (29/12), Kariangau Gapura Terminal Energi telah menandatangani sebuah perjanjian fasilitas kredit sindikasi sebesar US$ 70 juta dengan tiga perbankan, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank UOB Indonesia Fasilitas ini memiliki tenor selama 5,5 tahun atau sampai dengan 31 Desember 2026, dimana atas pinjaman tersebut Kariangau Gapura Terminal Energi akan dikenakan bunga LIBOR 3M plus 2,5% per tahun. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh Kariangau Gapura Terminal Energi untuk membayar pinjaman INDY kepada Indika Capital Pte. Ltd.