KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian, terkait permohonan proses pergantian nama perusahaan. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, pergantian nama perusahaan memang menjadi hak setiap badan usaha dan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang ada. “Tidak ada keharusan persetujuan dari OJK untuk hal ini. Setiap badan hukum berhak melakukan pergantian nama dengan mengikuti prosedur yang ada. Jadi nggak ada larangan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (18/1).
Anak Usaha Indosurya Berganti Nama, Ini Kata OJK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian, terkait permohonan proses pergantian nama perusahaan. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, pergantian nama perusahaan memang menjadi hak setiap badan usaha dan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang ada. “Tidak ada keharusan persetujuan dari OJK untuk hal ini. Setiap badan hukum berhak melakukan pergantian nama dengan mengikuti prosedur yang ada. Jadi nggak ada larangan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (18/1).