KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Kimia Farma Apotek (KFA) melakukan restrukturisasi keuangan. Untuk itu, Kimia Farma meneken perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) bersama lima bank. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan antara KFA dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank DKI, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk. Plt. Direktur Utama sekaligus Plt. Direktur Merchandising & Pengembangan Bisnis Kimia Farma Apotek, Junus Koswara menjelaskan pada April 2024, KFA menghadapi dinamika dan tantangan signifikan di sisi keuangan, sehingga manajemen melakukan langkah penataan finansial secara menyeluruh.
Anak Usaha KAEF, Kimia Farma Apotek Restrukturisasi Keuangan Dengan Lima Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Kimia Farma Apotek (KFA) melakukan restrukturisasi keuangan. Untuk itu, Kimia Farma meneken perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) bersama lima bank. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan antara KFA dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank DKI, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk. Plt. Direktur Utama sekaligus Plt. Direktur Merchandising & Pengembangan Bisnis Kimia Farma Apotek, Junus Koswara menjelaskan pada April 2024, KFA menghadapi dinamika dan tantangan signifikan di sisi keuangan, sehingga manajemen melakukan langkah penataan finansial secara menyeluruh.