JAKARTA. Anak usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Tbk melakukan perjanjian jual beli tanah. Transaksi itu dilakukan dua anak usaha KRAS, yakni PT Krakatau Tirta Industri (KTI) dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Dalam transaksi yang dilakukan 26 Januari lalu, KTI mengalihkan kepemilikan tanah di Serang, Banten seluas 47.985 meter persegi kepada KIEC. Dari penjualan itu, KTI akan meraup dana sebesar Rp 44,26 miliar. Dana itu bakal digunakan KTI untuk membiayai proyek investasinya. "Sedangkan KIEC membeli tanah ini untuk dimanfaatkan sebagai akses masuk Kawasan Industri III," ujar manajemen KRAS dalam keterbukaan informasi, Kamis (29/1).
Anak usaha KRAS jual beli tanah Rp 44 miliar
JAKARTA. Anak usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Tbk melakukan perjanjian jual beli tanah. Transaksi itu dilakukan dua anak usaha KRAS, yakni PT Krakatau Tirta Industri (KTI) dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Dalam transaksi yang dilakukan 26 Januari lalu, KTI mengalihkan kepemilikan tanah di Serang, Banten seluas 47.985 meter persegi kepada KIEC. Dari penjualan itu, KTI akan meraup dana sebesar Rp 44,26 miliar. Dana itu bakal digunakan KTI untuk membiayai proyek investasinya. "Sedangkan KIEC membeli tanah ini untuk dimanfaatkan sebagai akses masuk Kawasan Industri III," ujar manajemen KRAS dalam keterbukaan informasi, Kamis (29/1).