KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melakukan transaksi sebidang tanah seharga Rp 18,3 miliar dengan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO). Melansir keterbukaan informasi, transaksi tersebut terjadi tanggal 27 Maret 2025. LPKR menyampaikan, telah ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli bersyarat antara PT Sentra Sarana Karya (SSK) dengan SILO. PT SSK merupakan anak perusahaan secara tidak langsung dari LPKR. Sementara, LPKR dan SILO memiliki hubungan afiliasi, dimana LPKR melalui anak perusahaannya, merupakan salah satu pemegang saham utama dari SILO.
Anak Usaha Lippo Karawaci (LPKR) Transaksi Tanah Rp 18,3 Miliar dengan Siloam (SILO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melakukan transaksi sebidang tanah seharga Rp 18,3 miliar dengan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO). Melansir keterbukaan informasi, transaksi tersebut terjadi tanggal 27 Maret 2025. LPKR menyampaikan, telah ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli bersyarat antara PT Sentra Sarana Karya (SSK) dengan SILO. PT SSK merupakan anak perusahaan secara tidak langsung dari LPKR. Sementara, LPKR dan SILO memiliki hubungan afiliasi, dimana LPKR melalui anak perusahaannya, merupakan salah satu pemegang saham utama dari SILO.